KWARDA SUMUT BANTAH BERITA DUGEM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA
Berita itu tidak benar dan membuat sedih peserta jambore

By Selamet U.S 24 Jul 2022, 10:01:56 WIB JAMBORE DAERAH
KWARDA SUMUT BANTAH BERITA DUGEM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA

MEDAN- Kwartir Daerah Kwarda Gerakan Pramuka Sumatera Utara melalui Bidang Humas dan Informatika serta Pusat Informasi Kwardasu menyampaikan bantahan dan klarifikasi berita yang tayang di beberapa media sosial dengan judul "Viral, Ribuan Anggota Pramuka Diduga Joget Ala Dugem" di Kegiatan Jambore Daerah Sumut yang tayang pada Kamis (22/7).  

Klarifikasi pihak Kwarda Pramuka Sumut masing-masing Wakil Ketua Bidang Humas dan Informatika, Elyuzar Siregar,  dan Kepala Pusat Informasi, Sugiatmo kepada sejumlah awak media di Medan, judul berita telah mencemarkan nama baik Kwartir Daerah Gerakan Pramuka dan Gerakan Pramuka secara umum yang menuding anggota Pramuka melakukan joget dugem. "Kurang tepat jika menuding kegiatan itu keluar dari rambu-rambu kepramukaan tanpa konfirmasi kepada Kwarda Sumut," ujar Elyuzar.

"Saya akan jelaskan bahwa malam itu bukanlah malam kemah Mabi, tetapi kemah Jambore Daerah tepatnya acara malam unggun dan pentas seni. Karena kemah Mabi sudah ditutup dua hari sebelumnya. Sehingga kegiatan Mabi turut tercemar," ujarnya. 

Baca Lainnya :

Selain itu, lanjut Elyuzar, isi berita dinilai tidak objektif, karena penulis berita tidak berada di lokasi perkemahan. Begitu juga nara sumber berita tidak objektif karena diambil dari mantan pengurus Kwardasu yang juga tidak berada di lokasi perkemahan sehingga tidak memahami fakta sebenarnya.

"Perlu dijelaskan bahwa rekaman joget adik-adik peserta Jambore terjadi setelah acara api unggun selesai dilanjutkan dengan penampilan budaya dari masing-masing kwarcab. Kemudian diakhir dua kegiatan itu panitia pentas budaya memutar musik remik yang tujuannya adalah menghibur peserta yang sudah hampir sepekan mengikuti kegiatan," ungkapnya.

Menurutnya, irama musik remik itupun disambut sepontanitas dengan berjoget ria mengikuti irama musik, namun masih dalam batas kewajaran dan dalam kendali panitia. 

"Apakah ungkapan rasa gembira dengan berjoget itu dilarang? Euforia kegembiraan itu hanya berlangsung 30 menit dan tepat pukul 23.30 Wib seluruh kegiatan dihentikan," tambahnya seraya menyebut bahwa kegiatan musik itu benar adanya tapi tidak demikian adanya. Wartawan yang bersangkutan tidak ada melakukan konfirmasi baik kepada panitia penyelenggara maupun pengurus Kwardasu," pungkas Elyuzar.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment