Kwarran Medan Helvetia Laksanakan Musyawarah Ranting Luar Biasa

By Selamet U.S 11 Jul 2024, 17:42:34 WIB Kwartir Cabang
Kwarran Medan Helvetia Laksanakan Musyawarah Ranting Luar Biasa

Medan ( pramukasumut.or.id ) - Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan non formal ditegaskan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 12 Tahun 2010, memiliki tugas pokok menyelenggarakan Pendidikan Kepramukaan. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut Gerakan Pramuka memiliki mekanisme organisasi yang terstruktur dari Tingkat Nasional sampai ke Gugusdepan.
Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Medan Helvetia yang mengalami kekosongan struktur beberapa waktu ini melalui arahan dan Bimbingan Majelis Pembimbing Ranting Medan Helvetia dan Kwartir Cabang Kota Medan, melaksanakan Musyawarah Ranting Luar Biasa dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan dan struktur organisasi Kwartir Ranting Medan Helvetia Masa Bakti 2023-2026. ( Medan, 11 Juli 2024 )

Camat Medan Helvetia Kak Putera Ramadhan, S.STP Selaku Ketua Majelis Pembimbing  Ranting menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan senantia memberikan dukungan penuh pada pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan kepramukaan, untuk itu sangat penting kiranya kepengurusan Medan Helvetia dibentuk kembali guna menjalankan roda organisasi.
Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Medan, Kakak Topan OP. Ginting , S.STP, MSP diwakili Sekretaris Kwarcab Kota Medan Kak Disti Nuaridho menyampaikan bahwa Kwarcab Kota Medan senantiasa melakukan pembinaan organisasi kepada Kwartir Ranting sebagaimana amanah Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka terkait tanggungjawab dan kewenangan Kwartir Cabang.
Musranlub Kwarran Medan Helvetia dihadiri perwakilan Gugusdepan telah memilih kak Athiah R. Siregar, S.STP, M.Si sebagai Ketua Kwartir Ranting Masa Bakti 2023-2026. Hadir mendampingi Sekrstaris Kwartir Cabang Kota Medan, Kak Ade Nasution Waka Binawasa, Kak Al Mas dan Kak Sudarma Emdy selaku Andalan Bidang Organisasi dan Hukum Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Medan.(su16)

Teks : Kak Ade Azmil Nasution

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment